Rabu, 21 Oktober 2009

kampung dome

ANALISIS
STUDI KLINIK HUKUM DAN HAM



Di susun oleh
Septika Mega Dewanti





BAB I
PENGERTIAN HAM

Yang dimaksudkan dengan hak asasi manusia adalah Hukum yang sejak lahir melekat pada setiap individu. Dan juga terdapat adanya perlakuan yang sama, dimana dalam situasi harus diperlakukan yang sama.
Hak Asasi Manusia adalah Hak yang dimilki manusia semata-mata karena individu tersebut adalah manusia dan bukan merupakan makhluk lain yang ada di dunia. Dan juga umat manusia memiliki hak asasi manusia bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif namun karena semata berdasarkan pada martabatnya sebagai manusia.
Dan pada hakekatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental yaitu ialah hak persamaan, yang dimaksudkan dengan hak persamaan yaitu adalah bahwa setiap individu ataupun masyarakat mempunyai hak ataupun kedudukan yang sama dalam berbagai bidang dan juga hak kebebasan, yang dimaksudkan dengan hak kebebasan adalah Hak untuk bebas melakukan berbagai macam hal yang tidak melanggar aturan ataupun perundang-undangan seperti contoh adalah berserikat dan berkumpul bersama seperti yang secara jelas dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dan juga menegenai sifat Hak Asasi Manusia yaitu universal, yang dimaksudkan dengan universal adalah bahwa walapun manusia terlahir berbeda baik jasmani ataupun rohaninya namun individu tersebut tetap mampunyai hak asasi manusia. Yang hak asasi manusia tersebut meleekat secara terus-menerus pada individu tersebut. Dan juga bahwa sifat dari hak asasi manusia adalah Inalieble, yang dimaksudkan dengan Inalieble adalah Hak yang ada pada manusia yang sejak lahir ada itu tidak dapat dicabut bahkan oleh orang tertinggi dalam suatu negara atau pemerintahan sekalipun.
Semua individu dikaruniai oleh alam hak yang melekat atas hidup, kebebasan, dan juga kepemilikan, yang merupakan milik mereka sendiridan tidak adapat dicabut ataupun dipreteli oleh negara. Karena hak asasi manusia telah melekat sejak manusia atau individu itu adan. Dan bukan merupakan pemberian dari orang atapun golongan tertentu.
Dan pemberlakukan hak asasi manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada adanya Pancasila. Yang berarti bahwa Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa yakni adalah pancasila. Pancasila merupakan dan sebagai tonggak utama karena pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam falsafah pancasila
Dan untuk pertama kalinya Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawaratan Rakyat republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998. Dan juga bagi bangsa Indonesia melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti bahwa melaksanakan dengan sebebas-bebasnya melainkan pada pelaksanannya hak asasi manusia harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia yakni adalah Pancasila. Dan juga hal ini tidak dapat dilaksanakan atau diselenggarakan secara mutlak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Dan jika dalam pelaksananaannya kita tidak memperhatikan orang lain maka dapat terjadi adanya benturan hak atau adanya ketidak adilan dalam pelaksanaan hak asasi manusia tersebut. Dan juga adanya perubahan dalam kepentingan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.











BAB II
MENGENAI RUMAH DOME

Rumah DOME adalah rumah yang berbentuk bulat dan terdapat di Dusun Ngelepen, Desa Sumber Harjo, Prambanan, Sleman. Rumah DOME dibangun atas bantuan dari World Association of non Goverenmental Organizations (WANGO) yang berpusat di New York, Amerika Serikat.
Rumah tersebut dimanai DOME, seperti halnya bahwa rumah DOME berbentuk setengah lingkaran yang telungkup, jika kita pernah melihat rumah ataupun kediaman teletubies dalan film anak-anak tersebut, rumah DOME hampir sama bentuknya seperti itu. Bentuk rumah DOME unik sekali, dan dapat mengingatkan kita juga akan adanya rumah igloo, milik suku eskimo. Berbentuk bulat, seperti parabola telungkup. Desa ngleper semulanya tidak dikenak oleh masyarakat ataupun kalangan banyak. Desa yang berada di kaki perbukitan yang memanjang dari Bantul ke Klaten ini berada di pelosok. Dari jalan utama solo-Yogyakarta, masih membutuhkan perjalanan lebih dari tujuh meter.
Semenjak adanya gempa yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya 27 Mei 2006, 71 rumah yang terletak di dusun Nglepen yang berada di kaki perbukitan itu nyaris tidak layak huni, yang sampai pada akhirnya LSM WANGO melakukan gerakan perbaikan uji pembuatan rumah dome untuk relokasi warga Nglepen.
Struktur bangunan yang telungkup plus beton tebal, mambuat rumah dome kuat dan sejuk meskipun panas menyengat. Rumah dome berukuran 6x6, dan rumah dome hanya mampu menampung dua kamar tidur, dan juga satu dapur. Dan dikarenakan sisa atap yang tinggi, LSM WANGO membelahnya menjadi tingkat yang dapat dijadikan sebagai ruang keluarga. Rumah dome dibanguan dengan alat yang dibangun dan didesain khusus untuk bisa tahan goncangan gempa. Dibangun dengan menggunakan alat yang didatangkan dari luar negeri yaitu Airform atau Balon yang berfungsi untuk mencetak bentuk rumah dome dan blower. Dan sistem pembangunannya pun sangat berbeda sekali dengan rumah pada umumnya. Pembangunan rumah dome adalah dalm waktu 3 bulan, lebih cepat daripada waktu yang telah diperkirakan sebalumnya.
Perumahan dome ini diberi nama Village New Ngelepen ( Desa Ngelepen Baru ). Desa Ngelepen ini menempati tanah kasdesa seluas 2,5 hektar. Dan spesifikasi rumah menempati luas 67,4 meter persegi, pondasi berkedalaman 50 cm, tinggi 6,15 cm dan berdiameter 7 meter. Dan di dalamnya terbagi menjadi 4 ruang dengan luas yang sama, serta ruang yang didesain untuk ruang keluarga. Rumah dome mempunyai 4pintu, 4 jendela. uNtuk keperluan MCK dibuatkan enam unit rumah dome dimana satu unitnya ada 12 MCK. Dan satu kepala keluarga mempunyai MCK sendiri. Selain itu pada komleks perumahan rumah dome juga dilengkapi dengan masjid, taman bermain untuk anak-anak serta tempat kesehatan masyarakat.
Desa tempat rumah dome ini lambat laun menjadi ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar ataupun banyak orang dari berbagai macam kalangan juga ingin melihat keberadaan dari adanya rumah dome tersebut yang bentuknya mirip dengn teletubies, sehingga desa ngelepen baru ini dapat juga digunakan untuk wisata atau desa wisata.












BAB III
ANALISIS

Masyarakat yang ada pada rumah dome umumnya bermata pencaharian sebagai petani dan hal tersebut juga sudah mereka lakukan sebelum menerima adanya bantuan rumah dome tersebut. Rumah mereka sama seperti rumah masyarakat pada umumnya dan pada umumnya pula rumah mereka besar-besar dan juga luas. Namun, pada saat ini mereka harus dihadapkan pada rumah yang sekiranya berukuran pas-pasan dan mungkin tidak cukup bagi masyarakat desa nglepen sendiri, dan hal ini merupakan kendala mereka dalam beradaptasi dengan rumah yang kecil. Dan juga dapur yang kecil, dan memasaknya menggunakan kompor gas padahal pada waktu dahulu mereka menggunakan kayu bakar setiap mereka akan memasak dan juga dapur mereka pada waktu dahulu berukuran besar.
Dan jika dilihat dari segi ekonomi masyarakat penduduk desa ngeleper juga mempunyai kesulitan dalam hal mereka harus memenuhi kebutuhan bahan bakar yang mereka pergunakan pada waktu memasak, padahal telah disebutkan diatas bahwa mata pencaharian masyarakat penduduk desa ngleper adalah petani. Dan hal tersebut dirasa cukup memberatkan masyarakat desa ngeleper pada umumnya.
Dan jika dilihat dari segi sosial, masyarakat penduduk desa ngeleper belum dapat bersosialisasi dengan baik terhadap orang-orang ataupun pengunjung rumah dome karena mereka tidak atau belum terbiasa apabila rumah atau kawasan tempat tinggal mereka dijadikan objek wisata atau dikenal dengan desa wisata. Namun ada juga warga masyarakat yang dapat mengambil untung ataupun dapat beradaptasi dengan adanya banyak kalangan yang mengunjungi tempat tinggal mereka yaitu dengan cara mendirikan warung kecil yang dapat menunjang kehidupan mereka dari segi perekonomian
Dan jika dilihat dari segi kebudayaan, apa yang mereka lakukan selama ini ataupun dulu tetap sama yaitu tetap bermata pencaharian pokok sebagai petani, meskipun sekarang tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk menyimpan gabahnya, namun pada saat ini masyarakat desa penduduk ngleper tersebut memberikan tambahan bangunan pada belakang rumah mereka yang dipergunakan untuk menyimpan gabah.
Dan yang menjadi permasalahan pelik bagi masyarakat penduduk ngeleper sekarang ini adalah permasalahn mengenai hak kepemilikan atas tanah, karena dalam sosialisasi mengenai rumah dome, dikatakan bahwa mereka yang menerima bantuan rumah dome akan mendapatkan juga tanah beserta bangunannya, namun pada kenyataannya setelah muncul adanya surat keputusan yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dapat dijadikan milik masyarakat setempat. Dan dalam prakteknya masyarakat tersebut harus menyewa.
Meskipun pada rumah mereka yang hancur dahulu karena gempa mereka juga belum memiliki adanya kepemilikan atas tanah karena bagi mereka sendiri mendaftarkan tanahnya secara hukum, hal tersebut dirasa sangatlah rumit dan juga sangat memberatkan mereka sendiri karena rata-rata pula pendidikan masyarakat ngleper pendidikan masyarakatnya yang tertinggi hanya sampai SMA.
Dan untuk sementara waktu ini masyarakat ngeleper mempertahankan aspirasi mereka dengan cara meminta bantuan kepada lembaga-lembaga hukum untuk membantu menyelesaikan pernasalahan tanah penduduk tersebut.
Dan menurut pendapat saya, masyarakat yang berada dalam rumah dome taraf kehidupan ataupun papan mereka lebih layak dan lebih bersih daripada rumah mereka dahulu. Hal ini dikarenakan juga dilihat dari lingungan tempat mereka dulu tinggal dan sekarang tinggal dapat dilihat jelas jauh berbeda Karena saya rasa tinggal dalam rumah dome lebih teratur dan lebih dapat menunjang kehidupan mereka karena tersedianya berbagai fasilitas dalam rumah dome baik kesehatan, pendidikan, maupun agama.
Dan saya apabila ditinjau dari aspek hak asasi manusia, masyarakat penduduk daerah ngeleper telah mendapatkan hak-hak yang mereka perlukan seperti hak atas pendidikan yang terwujudnya dengan adanya fasilitas pendidikan dalam lingkungan dome sendiri. Dan juga hak atas kesehatan adanya fasilitas kesehatan dalam lingkungan wilayah setempat, hak atas lingkungan yang sehat tercipta melalui lingkungan yang bersih dalam lingkungan dome sekalipun. Hak untuk hidup yang tercipta dengan adanya tempat ataupun papan untuk mereka tinggal sehingga mereka tidak dibiarkan begitu saja dan juga sudah terpenuhi hak-hak masyarakat setempat dalam pemenuhan hak-hak mendasar bagi manusia atau individu atau yang disebut dengan hak asasi manusia. Dan dengan tinggal dalam lingkungan rumah dome yang sekarang pun lebih terjamin karena akses untuk keluar melihat-lihat dunia luar dalam arti bahwa untuk menunjung pendidikan dari segi intelektual, tempat ataupun lingkungan dalam rumah dome itu sendiri dirasa telah ideal.

2 komentar:

  1. untuk memudahkan komunikasi bisa pake shoutmix.com lebih simple
    1/300+1/350 pls cek out

    BalasHapus
  2. maaf baru bls.......
    oh iya makasih atas masukkannya pak.....

    BalasHapus