Rabu, 21 Oktober 2009

ANALISIS RUMAH DOME di DESA NEW NGELEPEN


OLEH:
NICO PRATAMA



PENDAHULUAN

SEJARAH DESA NEW NGELEPEN

Desa New Ngelepen awalnya adalah desa yang bernama desa Ngelepen dusun Sengir. Pada awalnya Desa ini berada di daerah perbukitan. Namun karena terjadinya gempa bumi yang mengguncang Jogjakarta dan sekitarnya, wilayah kampung Ngelepen ini amblas, sehingga banyak sekali rumah-rumah yang hancur dan timbul banyak korban luka-luka maupun korban jiwa. Gempa ini berkekuatan 5,9 SR, sehingga sanggup meluluhlantahkan segalanya.

Gempa ini menyebabkan pergeseran tanah hingga 20m, dengan kedalaman 7-15m, dan panjang hingga 300m. Prof. Dr. Junici koseki(peneliti berkebangsaan Jepang) menyatakan bahwa tanah di sekitar Kab. Sleman memang stabil, sehingga sangat rawan terjadinya gempa. Untuk menghindari hal ini, maka warga masyarakat Ngelepen harus segera dievakuasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lagi.

Untuk itu dibangunlah kampong New Ngelepen dengan desain menyerupai tempurung kelapa yang terbalik, tetapi tahan gempa dan cocok untuk daerah di sekitar Kab. Sleman yang labil dan gampang terkena gempa bumi.

Kampung ini diselesaikan dalam jangka waktu 1tahun, antara September 2006-April 2006. Kampung ini diresmikan pada tanggal 29April 2007 dengan total 80unit bangunan. Rinciannya 71unit untuk hunian dan 9unit fasilitas umum. Adapun fasilitas umumnya yaitu, Mushola, pendidikan, rumah kesehatan, dan 6MCK.

Kawasan ini dibangun di lahan seluas ± 2, 5 ha, yang merupakan tanah kas desa. Perumahan ini terbagi atas 6 kelompok/ blok (cluster), setiap kelompok terdiri atas 1 kamar mandi (servis area) komunal yang terletak di tengah, dikelilingi oleh 12 buah rumah dome. Setiap 1 blok servis area komunal ini terdiri atas 8-10 km/wc. Posisi pintu depan dan belakang rumah kubah tegak lurus dengan letak kamar mandi komunal.

Pintu gerbang utama (main entrance) terletak di tengah – tengah siteplan, membagi perumahan menjadi 2 sisi blok besar Barat dan Timur, setiap sisi terdiri atas 3 blok kecil kompleks perumahan. Lebar jalan utama 5 meter, sedangkan lebar jalan lingkungan 3,6 meter. Bangunan social umum, berupa : masjid, taman kanak-kanak, dan poliklinik terletak di sebelah utara tengah perumahan, tegak lurus dengan gerbang utama perumahan.





























URAIAN MASALAH

DESAIN RUMAH

Rumah dome adalah rumah yang didesain khusus untuk anti gempa. Bangunan yang didirikan dengan bantuan dari pemerintah Jepang dan Amerika Serikat ini didirikan dengan ukuran 7x7m di atas tanah seluas 9x18m. bangunan ini dibangun dengan sebuah cetakan yang berbentuk balon yang berukuran besar dan sanggup untuk mencetak 100unit rumah. Desain lantai juga disesuaikan dengan bentuk cetakan yaitu berbentuk lingkaran dengan ketebalan 20cm tanpa pondasi. Untuk 1unit rumah bernilai $4000 atau sekitar Rp 40.000.000,00 pada saat itu(tahun 2006). Rumah dengan desain seperti ini membuat warga merasa tidak nyaman, karena bentuk rumahnya yang terlalu sempit dan sangat berkebalikan dengan kondisi mereka yang rata-rata memiliki keluarga besar. Sehingga desain dome ini boleh dibilang sangat membatasi ruang gerak mereka. Selain itu pekarangan yang disediakan bagi mereka dirasa masih kurang untuk melakukan aktivitas mereka sehari-hari.


KULTUR BUDAYA

Masyarakat desa New Ngelepen mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Hal ini dapat dilihat dengan luasnya areal persawahan di sekitar perkampungan New Ngelepen. Mayoritas para petani saat ini lebih menyesuaikan diri dengan lingkungan baru yang mereka tempati saat ini. Sehingga sangat jauh berbeda dengan kehidupan mereka sebelum gempa bumi melanda desa mereka. Contohnya ialah pada saat mereka dulu masih menempati desa mereka dahulu mereka lebih sering menggunakan kayu bakar, tapi sekarang mau tidak mau mereka harus menggunakan kompor gas. Hal ini sangat memberatkan bagi penduduk desa New Ngelepen yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Karena penghasilan mereka sebagian besar hanya cukup untuk makan saja, sedangkan harga LPG sangat mahal bagi mereka. Contoh lainnya adalah masyarakat sekarang harus membiasakan diri menggunakan fasilitas MCK secara bersama-sama karena dome yang mereka tempati tidak cukup luas untuk menampung MCK di tiap-tiap dome.

Dahulu sebelum dome dibangun dan masih berbentuk konsep penawaran, masyarakat desa Ngelepen ditawari oleh pemerintah sebuah bantuan dengan 2 pilihan dan masyarakat harus memilih salah satunya. Bantuan yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu, pemerintah memberikan uang tunai sebesar Rp 15.000.000,00 atau sebuah rumah siap huni. Masyarakat lebih memilih sebuah rumah, karena mereka merasa lebih diuntungkan apabila mereka diberi bantuan sebuah rumah yang sudah siap huni. Karena mereka tidak perlu lagi memikirkan bagaimana nanti memulai untuk membangun rumah, rincian biaya yang harus mereka tanggung nantinya, atau apabila nanti ternyata uang yang mereka miliki tidak cukup untuk membiayai sebuah rumah yang mereka bangun nantinya, mereka tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan bagaimana cara menambal kekurangan uang yang mereka miliki itu. Tetapi hal ini sempat membuat warga gusar karena rumah yang akan mereka tempati ternyata adalah sebuah rumah yang memiliki model dan bentuk yang berbeda dengan model dan bentuk rumah-rumah lainnya. Hal ini terjadi, karena sosialisasi yang kurang kepada masyarakat, sehingga masyarakat masih banyak yang tidak tahu mengenai model dan betuk rumah yang akan mereka tempati nantinya.

STATUS TANAH

Tentang status hak milik tanah yang mereka tempati, menurut SK Gubernur th.2008 tanah kas desa tidak dapat menjadi hak milik warga dan baru ada pembicaraan lebih lanjut setelah dalam masa 3 tahun menempatinya. Hal ini sangat meresahkan warga, karena tanah yang mereka tempati adalah tanah kas desa yang tidak dapat mereka tempati secara peermanen. Selain itu masa sewa mereka akan berakhir pada 1November 2009 mendatang.











TEORI

DESAIN RUMAH

Desain dome yang berbentuk seperti kubah atau lebih mudahnya seperti tempurung kelapa yang terbalik ini memang sangat efektif untuk menghindari runtuhnya bangunan akibat gempa. Hal ini terbukti dengan adanya gempa yang mengguncang Jawa Barat baru-baru ini yang sempat dirasakan dampaknya oleh warga, tetapi efek gempa tidak dirasakan oleh warga yang tinggal di dalam dome. Meskipun dirasakan, tetapi hanya goncangan kecil saja yang terasa. Jadi tidak membuat warga ketakutan atau khawatir rumahnya akan roboh.

Desain rumah ini sangat memberikan manfaat yang besar bagi warga desa New Ngelepen, karena mereka tidak perlu takut lagi rumah mereka akan roboh karena guncangan gempa. Meskipun nantinya mungkin bisa roboh, tetapi prosentase kemungkinan robohnya sangat kecil bila dibandingkan dengan rumah biasa.

KULTUR BUDAYA

Jika melihat kultur budayanya, mungkin desain rumah dome ini kurang cocok dengan warga masyarakat New Ngelepen yang mayoritasnya bermata pencaharian sebagai petani.

STATUS TANAH

Seperti diuraikan pada uraian masalah di atas tentang kepemilikan tanah di lokasi desa New Ngelepen, telah diatur di dalam SK Gubernur tahun 2008, bahwa tanah kas tidak dapat menjadi hak milik warga yang menempatinya. Namun hal ini hanya berlangsung 3tahun saja, karena setelah jangka waktu terlewati, maka akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut. Setelah mengetahui peraturan tersebut, masyarakat menjadi lebih lega karena masih berkesempatan untuk mempunyai hak milik tanah tersebut.




HASIL

Dengan adanya desain dome ini masyarakat menjadi lebih tenang jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi. Karena dengan adanya desain rumah seperti ini kemungkinan robohnya bangunan menjadi lebih kecil, sehingga timbulnya korban luka-luka maupun korban jiwa juga menjadi lebih kecil. Namun desain rumah yang terlalu kecil ini membuat warga menjadi kurang nyaman. Menurut saya seharusnya desain rumah ini dibuat lebih tinggi lagi jika luas tanah yang disediakan hanya demikian. Sehingga masyarakat bias memiliki ruang gerak yang lebih luas lagi dan tidak perlu mengeluhkan sempitnya dome lagi. Apalagi bagi mereka yang memiliki keluarga besar, mereka tidak perlu lagi mengeluhkan kurangnya kamar tidur untuk keluarga mereka.

Masyarakat juga sering mengeluhkan tentang kurangnya lahan yang mereka miliki untuk kandang bagi piaraan mereka. Padahal kebutuhan akan kandang sangat utama bagi para petani tersebut, karena tanpa adanya kandang tersebut maka para petani tersebut tidak akan dapat memelihara piaraan mereka. Hewan piaraan yang mereka piara rata-rata untuk menghasilkan penghasilkan pendapatan mereka. Untuk menyelesaikan masalah ini, seharusnya pemerintah menyediakan satu dome atau lebih khusus untuk hewan piaraan, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk mencari solusi ini mengingat kondisi mereka yang masih seperti ini. Untuk mengatasi hal ini, untuk sementara masyarakat membuat kandang yang berbentuk rumah seperti pada umumnya, sehingga mereka harus menyisihkan sejumlah uang untuk biaya pembuatan kandang tersebut.

Mengenai status hak milik tanah, masyarakat mungkin saat ini bisa bernafas lebih lega, karena masih ada waktu 2tahun lagi untuk dapat mempunyai hak milik tanah tersebut. Namun hal itu harus ada yang membantu warga desa New Ngelepen agar mereka dapat menempati wilayah dome secara permanen. Sehingga harus ada campur tangan dan bantuan dari beberapa pihak agar hal tersebut dapat terealisasi. Karena jika hal tersebut tidak terealisasi, maka akan dikemanakan warga masyarakat ini. Menurut SK Gubernur tahun 2008, untuk menjadikan tanah kas menjadi hak milik, terdapat 5 celah untuk mendapatkannya, yaitu:

 Pihak Pemerintah Pusat
 Pihak Pemda
 BUMN
 BUMD
 Lembaga yang berbadan Hukum

kampung dome

ANALISIS
STUDI KLINIK HUKUM DAN HAM



Di susun oleh
Septika Mega Dewanti





BAB I
PENGERTIAN HAM

Yang dimaksudkan dengan hak asasi manusia adalah Hukum yang sejak lahir melekat pada setiap individu. Dan juga terdapat adanya perlakuan yang sama, dimana dalam situasi harus diperlakukan yang sama.
Hak Asasi Manusia adalah Hak yang dimilki manusia semata-mata karena individu tersebut adalah manusia dan bukan merupakan makhluk lain yang ada di dunia. Dan juga umat manusia memiliki hak asasi manusia bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif namun karena semata berdasarkan pada martabatnya sebagai manusia.
Dan pada hakekatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental yaitu ialah hak persamaan, yang dimaksudkan dengan hak persamaan yaitu adalah bahwa setiap individu ataupun masyarakat mempunyai hak ataupun kedudukan yang sama dalam berbagai bidang dan juga hak kebebasan, yang dimaksudkan dengan hak kebebasan adalah Hak untuk bebas melakukan berbagai macam hal yang tidak melanggar aturan ataupun perundang-undangan seperti contoh adalah berserikat dan berkumpul bersama seperti yang secara jelas dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dan juga menegenai sifat Hak Asasi Manusia yaitu universal, yang dimaksudkan dengan universal adalah bahwa walapun manusia terlahir berbeda baik jasmani ataupun rohaninya namun individu tersebut tetap mampunyai hak asasi manusia. Yang hak asasi manusia tersebut meleekat secara terus-menerus pada individu tersebut. Dan juga bahwa sifat dari hak asasi manusia adalah Inalieble, yang dimaksudkan dengan Inalieble adalah Hak yang ada pada manusia yang sejak lahir ada itu tidak dapat dicabut bahkan oleh orang tertinggi dalam suatu negara atau pemerintahan sekalipun.
Semua individu dikaruniai oleh alam hak yang melekat atas hidup, kebebasan, dan juga kepemilikan, yang merupakan milik mereka sendiridan tidak adapat dicabut ataupun dipreteli oleh negara. Karena hak asasi manusia telah melekat sejak manusia atau individu itu adan. Dan bukan merupakan pemberian dari orang atapun golongan tertentu.
Dan pemberlakukan hak asasi manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada adanya Pancasila. Yang berarti bahwa Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa yakni adalah pancasila. Pancasila merupakan dan sebagai tonggak utama karena pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam falsafah pancasila
Dan untuk pertama kalinya Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawaratan Rakyat republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998. Dan juga bagi bangsa Indonesia melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti bahwa melaksanakan dengan sebebas-bebasnya melainkan pada pelaksanannya hak asasi manusia harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia yakni adalah Pancasila. Dan juga hal ini tidak dapat dilaksanakan atau diselenggarakan secara mutlak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Dan jika dalam pelaksananaannya kita tidak memperhatikan orang lain maka dapat terjadi adanya benturan hak atau adanya ketidak adilan dalam pelaksanaan hak asasi manusia tersebut. Dan juga adanya perubahan dalam kepentingan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.











BAB II
MENGENAI RUMAH DOME

Rumah DOME adalah rumah yang berbentuk bulat dan terdapat di Dusun Ngelepen, Desa Sumber Harjo, Prambanan, Sleman. Rumah DOME dibangun atas bantuan dari World Association of non Goverenmental Organizations (WANGO) yang berpusat di New York, Amerika Serikat.
Rumah tersebut dimanai DOME, seperti halnya bahwa rumah DOME berbentuk setengah lingkaran yang telungkup, jika kita pernah melihat rumah ataupun kediaman teletubies dalan film anak-anak tersebut, rumah DOME hampir sama bentuknya seperti itu. Bentuk rumah DOME unik sekali, dan dapat mengingatkan kita juga akan adanya rumah igloo, milik suku eskimo. Berbentuk bulat, seperti parabola telungkup. Desa ngleper semulanya tidak dikenak oleh masyarakat ataupun kalangan banyak. Desa yang berada di kaki perbukitan yang memanjang dari Bantul ke Klaten ini berada di pelosok. Dari jalan utama solo-Yogyakarta, masih membutuhkan perjalanan lebih dari tujuh meter.
Semenjak adanya gempa yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya 27 Mei 2006, 71 rumah yang terletak di dusun Nglepen yang berada di kaki perbukitan itu nyaris tidak layak huni, yang sampai pada akhirnya LSM WANGO melakukan gerakan perbaikan uji pembuatan rumah dome untuk relokasi warga Nglepen.
Struktur bangunan yang telungkup plus beton tebal, mambuat rumah dome kuat dan sejuk meskipun panas menyengat. Rumah dome berukuran 6x6, dan rumah dome hanya mampu menampung dua kamar tidur, dan juga satu dapur. Dan dikarenakan sisa atap yang tinggi, LSM WANGO membelahnya menjadi tingkat yang dapat dijadikan sebagai ruang keluarga. Rumah dome dibanguan dengan alat yang dibangun dan didesain khusus untuk bisa tahan goncangan gempa. Dibangun dengan menggunakan alat yang didatangkan dari luar negeri yaitu Airform atau Balon yang berfungsi untuk mencetak bentuk rumah dome dan blower. Dan sistem pembangunannya pun sangat berbeda sekali dengan rumah pada umumnya. Pembangunan rumah dome adalah dalm waktu 3 bulan, lebih cepat daripada waktu yang telah diperkirakan sebalumnya.
Perumahan dome ini diberi nama Village New Ngelepen ( Desa Ngelepen Baru ). Desa Ngelepen ini menempati tanah kasdesa seluas 2,5 hektar. Dan spesifikasi rumah menempati luas 67,4 meter persegi, pondasi berkedalaman 50 cm, tinggi 6,15 cm dan berdiameter 7 meter. Dan di dalamnya terbagi menjadi 4 ruang dengan luas yang sama, serta ruang yang didesain untuk ruang keluarga. Rumah dome mempunyai 4pintu, 4 jendela. uNtuk keperluan MCK dibuatkan enam unit rumah dome dimana satu unitnya ada 12 MCK. Dan satu kepala keluarga mempunyai MCK sendiri. Selain itu pada komleks perumahan rumah dome juga dilengkapi dengan masjid, taman bermain untuk anak-anak serta tempat kesehatan masyarakat.
Desa tempat rumah dome ini lambat laun menjadi ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar ataupun banyak orang dari berbagai macam kalangan juga ingin melihat keberadaan dari adanya rumah dome tersebut yang bentuknya mirip dengn teletubies, sehingga desa ngelepen baru ini dapat juga digunakan untuk wisata atau desa wisata.












BAB III
ANALISIS

Masyarakat yang ada pada rumah dome umumnya bermata pencaharian sebagai petani dan hal tersebut juga sudah mereka lakukan sebelum menerima adanya bantuan rumah dome tersebut. Rumah mereka sama seperti rumah masyarakat pada umumnya dan pada umumnya pula rumah mereka besar-besar dan juga luas. Namun, pada saat ini mereka harus dihadapkan pada rumah yang sekiranya berukuran pas-pasan dan mungkin tidak cukup bagi masyarakat desa nglepen sendiri, dan hal ini merupakan kendala mereka dalam beradaptasi dengan rumah yang kecil. Dan juga dapur yang kecil, dan memasaknya menggunakan kompor gas padahal pada waktu dahulu mereka menggunakan kayu bakar setiap mereka akan memasak dan juga dapur mereka pada waktu dahulu berukuran besar.
Dan jika dilihat dari segi ekonomi masyarakat penduduk desa ngeleper juga mempunyai kesulitan dalam hal mereka harus memenuhi kebutuhan bahan bakar yang mereka pergunakan pada waktu memasak, padahal telah disebutkan diatas bahwa mata pencaharian masyarakat penduduk desa ngleper adalah petani. Dan hal tersebut dirasa cukup memberatkan masyarakat desa ngeleper pada umumnya.
Dan jika dilihat dari segi sosial, masyarakat penduduk desa ngeleper belum dapat bersosialisasi dengan baik terhadap orang-orang ataupun pengunjung rumah dome karena mereka tidak atau belum terbiasa apabila rumah atau kawasan tempat tinggal mereka dijadikan objek wisata atau dikenal dengan desa wisata. Namun ada juga warga masyarakat yang dapat mengambil untung ataupun dapat beradaptasi dengan adanya banyak kalangan yang mengunjungi tempat tinggal mereka yaitu dengan cara mendirikan warung kecil yang dapat menunjang kehidupan mereka dari segi perekonomian
Dan jika dilihat dari segi kebudayaan, apa yang mereka lakukan selama ini ataupun dulu tetap sama yaitu tetap bermata pencaharian pokok sebagai petani, meskipun sekarang tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk menyimpan gabahnya, namun pada saat ini masyarakat desa penduduk ngleper tersebut memberikan tambahan bangunan pada belakang rumah mereka yang dipergunakan untuk menyimpan gabah.
Dan yang menjadi permasalahan pelik bagi masyarakat penduduk ngeleper sekarang ini adalah permasalahn mengenai hak kepemilikan atas tanah, karena dalam sosialisasi mengenai rumah dome, dikatakan bahwa mereka yang menerima bantuan rumah dome akan mendapatkan juga tanah beserta bangunannya, namun pada kenyataannya setelah muncul adanya surat keputusan yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dapat dijadikan milik masyarakat setempat. Dan dalam prakteknya masyarakat tersebut harus menyewa.
Meskipun pada rumah mereka yang hancur dahulu karena gempa mereka juga belum memiliki adanya kepemilikan atas tanah karena bagi mereka sendiri mendaftarkan tanahnya secara hukum, hal tersebut dirasa sangatlah rumit dan juga sangat memberatkan mereka sendiri karena rata-rata pula pendidikan masyarakat ngleper pendidikan masyarakatnya yang tertinggi hanya sampai SMA.
Dan untuk sementara waktu ini masyarakat ngeleper mempertahankan aspirasi mereka dengan cara meminta bantuan kepada lembaga-lembaga hukum untuk membantu menyelesaikan pernasalahan tanah penduduk tersebut.
Dan menurut pendapat saya, masyarakat yang berada dalam rumah dome taraf kehidupan ataupun papan mereka lebih layak dan lebih bersih daripada rumah mereka dahulu. Hal ini dikarenakan juga dilihat dari lingungan tempat mereka dulu tinggal dan sekarang tinggal dapat dilihat jelas jauh berbeda Karena saya rasa tinggal dalam rumah dome lebih teratur dan lebih dapat menunjang kehidupan mereka karena tersedianya berbagai fasilitas dalam rumah dome baik kesehatan, pendidikan, maupun agama.
Dan saya apabila ditinjau dari aspek hak asasi manusia, masyarakat penduduk daerah ngeleper telah mendapatkan hak-hak yang mereka perlukan seperti hak atas pendidikan yang terwujudnya dengan adanya fasilitas pendidikan dalam lingkungan dome sendiri. Dan juga hak atas kesehatan adanya fasilitas kesehatan dalam lingkungan wilayah setempat, hak atas lingkungan yang sehat tercipta melalui lingkungan yang bersih dalam lingkungan dome sekalipun. Hak untuk hidup yang tercipta dengan adanya tempat ataupun papan untuk mereka tinggal sehingga mereka tidak dibiarkan begitu saja dan juga sudah terpenuhi hak-hak masyarakat setempat dalam pemenuhan hak-hak mendasar bagi manusia atau individu atau yang disebut dengan hak asasi manusia. Dan dengan tinggal dalam lingkungan rumah dome yang sekarang pun lebih terjamin karena akses untuk keluar melihat-lihat dunia luar dalam arti bahwa untuk menunjung pendidikan dari segi intelektual, tempat ataupun lingkungan dalam rumah dome itu sendiri dirasa telah ideal.